SIDAKPOST.ID, TEBO – Telah tercecer satu Sertifikat Tanah atas nama
Sumiyati warga jalan 10 Unit 5 Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Senin (19/04/2021).
Sertifikat Tanah tersebut diperkirakan jatuh dari Sepeda motor saat berangkat dari rumah pelapor jalan 10 Tegal Arum Rimbo Bujang, menuju ke Tebo dalam keperluan untuk pemecahan status tanah hak milik di Kantor BPN Tebo.
Petugas Piket Jaga Polsek Rimbo Bujang Bripka Roy Situmorang saat dikonfirmasi sidakpost.id membenarkan bahwa, adanya perempuan paruh baya mengaku menantunya ibu Sumiyati warga jalan 10 Unit 5 Tegal Arum Rimbo Bujang, melaporkan kejadian kehilangan Sertifikat Tanah AN Sumiyati yang jatuh tercecer dari Sepeda motor, sewaktu hendak memecahkan status tanah hak milik di kantor BPN Tebo.
“Kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah AN Sumiati, dimohon bantuannya untuk mengantarkan ke Mapolsek Rimbo Bujang jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung,”terang Bripka Roy Situmorang. (asa)