SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang, Serka Sutiyono menggelar komunikasi sosial (komsos) kepada komu Komunitas Motor Cinta Damai, di Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Sabtu (28/9/2019).
Langkah ini, diambil karena beberapa hari terkahir, maraknya pemberitaan hoax terkait aksi damai mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, untuk memperkeruh suasana.
“Menyikapi hal itu, sengaja dilakukan giat komsos agar dengan komunitas cinta damai. Karena di dalam komuditas yang ada ini, berbagai generasi muda berada di dalamnya,” kata Serka Sutiyono.
Bahkan kata dia, pendekatan yang baik, secara persuasif dan diberikan input atau pencerahan. Baik masalah dampak narkoba, miras, kenakalan remaja dan lainnya.
“Kepada seluruh generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya agar berhati – hati dan bijak menggunakan media sosial seperti facebook dan lainnya, terutama dalam mengkonsumsi berita baik melalui pesan tulisan, gambar maupun video harus diteliti kebenerannya dan sumbernya dari mana,”katanya.
Dikatakan, jangan ada yang memposting menyebar luaskan ujaran kebencian yang mengandung SARA, baik dalam bentuk tulisan, gambar, video dan lainnya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ingat ujaran kebencian dan sara, sudah ada dalam Pasal 28 ayat, 2 dan pasal 45 ayat 2 dengan hukuman 6 tahun dan denda 1 Milyar atas dasar UU No.19 tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” tegasnya. (asa)