SIDAKPOST.ID, KENDARI – Kerap melakukan pencaplokan atau aktivitas copy paste (Copas) karya jurnalistik dari sejumlah media online di Kota Kendari, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kendari resmi melaporkan admin akun instagram Kendariinfo.
Ketua DPD Join Kendari, Mirkas mengatakan, pelaporan tersebut merupakan keputusan bersama dari pengurus Join Kendari, pasca menggelar rapat internal. Hal ini merupakan sikap tegas atas aktivitas Copas berita yang dilakukan admin akun instagram Kendariinfo.
“Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, kami (JOIN) sudah melakukan rapat internal, dan seluruh pengurus sepakat untuk melaporkan akun instagram tersebut,” ujarnya, saat ditemui di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 24 September 2019.
Menurut dia, akun Medsos tersebut telah merugikan para jurnalis dan media online di Kota Kendari, dengan melakukan penjiplakan (plagiat) berita tanpa izin terlebih dahulu, baik secara lisan maupun tertulis ke manajemen perusahaan pers.
“Intinya, kami (JOIN keberatan dan sangat terganggu atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh akun Kendariinfo. Serta besar harapan saya, pengaduan ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Apalagi, kata dia, dari aktivitas plagiat berita tersebut, akun IG Kendariinfo mendapat manfaat ekonomi (komersil) dari hasil postingan berita. Manfaat ekonomi yang dimaksud adalah income dari para pemasang iklan di Medsos tersebut. Artinya, akun Kendariinfo telah mengkomersilkan berita.
“Admin akun Kendariinfo ini kami anggap memiliki kecerdasan intelektual, namun tidak mempunyai etika, tak bermoral dan berpura-pura bodoh. Seolah-olah tidak mengerti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ikas.