Serda Wianto Koramil 416-07, Ingatkan Pemuda Jauhi Barang Haram Narkoba

SIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk mematahkan jaringan peredaran dan mencegah penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab semua elemen mayarakat untuk membantu Petugas Kepolisian, termasuk peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.

Menyikapi keperihatinan penyalahgunaan narkoba barang haram ini, para Babinsa diwilayah Kabupaten Tebo gencar menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat diwilayah desa binaannya.

Babinsa Serda Wianto Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute melakukan pendekatan persuasif mendatangi kelompok pemuda yang sedang duduk santai di jalan maninjau RT 09/03 Desa Pulungrejo Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Minggu (6/10/2019).

Baca Juga :  Group Drumben SMK Tunas Harapan Perintis, Siap Tampil Meriahkan HUT RI

“Ditempat ini para pemuda sering duduk santai dan bersenda gurau, mereka kita dekati dan diberikan pencerahan tentang kehidupan yang lebih baik. Menghindari kenakalan remaja, serta menjauhi narkoba maupun tindak pidana lainnya,” kata Babinsa Serda Wianto.

Sambung Serda Wianto, Narkoba barang haram dan terlarang itu jangan didekati apa lagi mencobanya untuk dikonsumsi, dampak dari penyalahgunaan narkoba merusak kesehatan dan masa depan hancur lebur.

Baca Juga :  Kejar Pemasangan Mal, Box Culvert Pertama Siap Dicor

“Mari bersama kita bumi hanguskan narkoba sampai ke akarnya, jangan takut laporkan ke Penegak hukum atau Polisi apabila mengetahui adanya Pelaku narkoba, ” pungkas Babinsa.

Tokoh pemuda Widodo menyebutkan, pihaknya sangat senang diberikan pencerahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya yang mekanggar hukum.

“terima kasih kepada Bapak Babinsa yang sudah mengingatkan kami, pada prinsifnya kam pemuda di desa ini siap ikut menerangi narkoba,”ucap Widodo. (asa)