SIDAKPOST.ID TEBO – Dalam rangka untuk mewujudkan nmasyarakat yang sehat dengan membiasakan pola hidup yang teratur selalu mengkonsumsi makanan maupun minuman yang gizianis ditambah rutinitas berolahraga, lingkungan bersih sangat diprioritaskan seperti warga harus memiliki dan menggunakan Jamban berstandar sehat sesuai kteteria yang ditetapkan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Saran ini disampaikan oleh Babinsa Serda Salhutni Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, pada saat gotong royong (goro) bersama warga pembuatan Jamban sehat, bertempat di Jalan Tidar Desa Sukamaju Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo. Senin (30/9/2019).
Dikatakan oleh Babinsa Serda Salhutni, bahwa Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan syarat pembuatan Jamban berstandar sehat.
Antara lain saat menggali lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum , sedangkan untuk dinding dan dasar lubang harus diplester semen biar tahan tidakn runtuh.
“Adapun jarak lubang kotoran Jamban ke Sumur minimal 10 meter dan letak lobang Jamban lebih rendah dari pada letak Sumurnyang ada, agar air kotoran Jamban tidak merembes mencemari Sumur warga,” terang Babinsa Serda Salhutni.
Sambungnya, warga diminta jangan membuang air kotor dan air besar ke selokan dan tempat lainnya sehingga tidak mencemari lingkungan, Jamban yang sudah penuh nantinya harus dikuras atau disedot kotorannya kemudian ditimbun dilubang galian atsubtempat khusus.
“Saya ingatkan kepada warga masyarakat agar memiliiki dan menggunanakan Jamban sehat untuk keluaga yang telah ditentukan oleh Kementeriaan Kesehatan, tinggalkan kebiasaan buruk menggunakan WC cemplung seoerti parit, aliran sungai, kolam dan lainnya karena dapat mencenari lingkungan dan mengganggu kesehatan lingkungan,” pungkasnya. (asa)