Serda Riduan Koramil 416-07/RB,, Gencar Patroli Cegah Karhutla

SIDAKPOST.ID, TEB0 – Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah binaannya Babinsa Serda Riduan Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, bersama warga dan Perangkat desa melaksanakan Patroli pencegahan Karhutla di Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Selasa (05/11).

Patroli pencegahan Karhutla dengan berjalan kaki dipimpin oleh Babinsa Serda Riduan, dengan menyelusuri kebun karet milik warga yang ada di jalan Galunggung Sungai Pandan.

“Musim kemarau masih melanda Kabupaten Tebo kendatipun hujan sesekali mulai turun mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Tebo dengan intensitas hujan tidak tinggi, namun kegiatan Patrol Kathutka terus dilaksanakan oleh para Babinsa diwilayah binaannya,” kata Babinsa Serda Riduan.

Baca Juga :  Warga Bantu Pekerjaan Pra TMMD Bukti TNI Berada di Hati Rakyat

Kepada masyarakat jangan membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar, pinta Serda Riduan, juga warga harus berhati – hati dan jangan membuang puntung rokok disembarang tempat karena dapat berakibat vatal terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Tersangka pembakaran hutan dan lahan diancam dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak Serdasebesar Rp 10 Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), “jelas Serda Riduan.

Baca Juga :  Mustaharudin Dilantik Jadi Anggota DPRD Tebo, Siap Jalankan Amanah Rakyat

Ketua Karang Taruna Desa Sungai Pandan Wario menyebutkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada bapak Babinsa Serda Riduan yang sudah memberikan sosialisasi dan berpatroli bersama warga untuk mencegah terjadinya kebakaran hitan dan lahan.

“Terima kasih kita ucapkan kepada bapak Babinsa sudah menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla kepada warga Sungai Pandan, kita warga disini berkomitmen untuk bersama -sama mencegah karhutla, “pungkasnya. (asa)