SIDAKPOST.ID,TEBO – Untuk antisipasi dan mencegah secara dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten Caj Sugiyanto tak bosan – bosannya memerintahkan para Babinsa untuk gencar melakukan Sosialisasi dan Paatroli Karhutla di desa binaannya masing – masing.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Sei Pandan Serda Riduan gencar menggelar sosialisasi sekaligus Patroli Karhutla bersama Perangkat desa dan warga untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Sei Pandan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Minggu (13/10/2019).
Babinsa Serda Riduan mengatakan, dirinya bersama Perangkat desa dan warga melakukan Patroli Karhutla dengan berjalan kaki menelusuri kebun karet milik warga, di jalan Galunggung Desa Sei Pandan.
“Dihimbau kepada masyarakat jangan membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar dan jangan membakar sampah disembarang tempat, juga harus hati – hati saat membuang puntung rokok jangan dibuang disampah kering karena dapat memicu terjadinya kebakaran,” tutur Serda Riduan.
Diketahui, pelaku pembakaran hutan dan lahan diancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 10 Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). (asa)