SIDAKPOST.ID, TEBO – Diingatkan kepada para pedagang makanan jangan ngaji mumpung hanya memikirkan laris dan keuntungan dagangannya saja, dengan mencampur makanan menggunakan bahan pengawet kimia seperti Boraks, Formalin dan lainnya. yang membahayakan kesehatan bagi pembeli atau konsumen.
Hal tersebut disampaikan oleh Babinsa Serda Agus Nawanto Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, pada saat gelar komunikasi sosial (komsos) kepada pedagang Bakso. Bertempat di Jalan Serayu RT 001 Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Selasa (24/9/2019).
Sebagaimana diketahui, imbuh Babinsa Serda Agus Nawanto, bahwa bahan pengawet kimia Boraks mengandung natrium tetraborat yang tidak disarankan untuk dimakan. Padahal sebenarnya Boraks ini digunakan untuk mengawetkan kayu supaya tidak mudah jamuran dan lapuk.
Ada lagi seperti Formalin, sambung Serda Agus, formalin adalah berfungsi untuk mengawetkan mayat dan bukan untuk mengawetkan makanan. Apabila kedua zat kimia ini Boraks dan Formalin digunakan pengawet makanan, dan dikonsumsi oleh orang dapat berbahaya kesehatannya.
“Kepada para pedagang makanan, jangan coba – coba menggunakan bahan pengawet makanan yang berbahaya seperti Boraks maupun Formalin. Pakailah pengawet makanan dari bahan tradisional tumbuh – tumbuhan, “tutur Babinsa Serda Agus.
Sementara itu, Kardi Penjual Bakso dijalan Serayu menyambut positif pengarahan dari Serda Agus Nawanto Babinsa Desa Wanareja tentang bahan pengawet makanan yang mengandung zat kimia berbahaya dan dilarang.
“Terima kasih atas arahan dari bapak Babinsa, sejak dulu hingga sekarang dagangan Bakso saya tidak memakai pengawet Boraks atau Formalin yang membahayakan serta dilarang, “tutup Kardi. (asa)