Seorang Pria di Tebo, Diduga Rusak Alat ICU Rumah Sakit

SIDAKPOST.ID, TEBO – Diduga tidak terima keluarga meninggal saat dirawat di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo. DE (35) seorang keluarga pasien melakukan pengrusakan alat-alat serta bangunan di ruang Intensive Care Unit (ICU dan total kerugian aset negara itu Rp 450 juta rupiah.

Direktur Rumah Sakit Umum Tebo, dr Oktavienni mengatakan, setelah kejadian langsung melapor ke Mapolsek Tebo Tengah. Yang dirusak itu, merupakan alat support untuk mengetahui kondisi pasien yang berfungsi mengembalikan denyut jantung.

“Jadi setelah kejadian kemarin, langsung lapor ke Polisi. Jadi masalah ini kami serahkan kepada pihak berwajib. Karena yang dirusak itu adalah aset negara di rumah sakit,”ucap Oktavienni, Rabu (2/9).

Baca Juga :  Hadiri Pembinaan Personel, Ini Pesan Kapolda Jambi

Dikatakan, dalam masalah pelayan di rumah sakit kadang kala ada masyarakat merasa puas dan ada juga yang tidak terima. Itu adalah hak dari masyarakat. Dalam berkerja semua petugas rumah sakit memberikan pelayanan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Awalnya pasien anak tiba di rumah sakit, Senin 31/08) siang masuk ke IGD. Pasien sempat juga dirawat di ruang anak. Menurut informasi dokter yang menanganinya, pasien menderita dehidrasi berat. Selasa pagi, kondisi pasien memburuk dan tidak tertolong lagi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Brak.!! Dua Sepada Motor Adu Kambing Satu Kritis

Sementara Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Hasyim Asyari mengatakan, benar ada laporan pihak RSUD STS Tebo, terkait dugaan pengrusakan alat-alat kesehatan di ruang ICU oleh keluarga pasien.

“Kini masih dilajukan penyelidikan lebih lanjut, dan juga untuk 9 orang saksi sudah kita diperiksa,” kata Kapolsek. (cr1)