SIDAKPOST.ID, TEBO – Polemik antara Khaironi Kepala Dusun (Kadus) Tirtasari Purwoharjo dengan warganya, akhirnya berhasil diselesaikan dengan cara dimediasi pihak terkait, di Gedung MDA Jalan 7 Desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Hadir pada kesempatan itu, Ps Kanit Binpolmas Polres Tebo, Sekretaris Camat Rimbo Bujang, Kades Purwoharjo, Babinsa serta masyarakat, Minggu malam (6/1).
Sebelumnya, warga Dusun Tirtasari Desa Purwoharjo Rimbo Bujang, dimana agar Khaironi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadus Tirtasari Purwoharjo. Dengan alasan selama ini tidak ada kecocokkan dan tidak ada sinergi dengan warga dalam melaksanakan tugas.
“Berdasarkan regulasi yang ada, pergantian atau pengunduran diri Kadus Tirtasari, harus diganti oleh Plt dari Perangkat Desa. Karena secara aturan Jabatan Kadus memiliki payung hukum khusus dalam hal mengundurkan diri, harus dari keikhlasan dan bukan karena ada tekanan,” ujar Tuslam, selaku Sekcam.
Ps Kanit Binpolmas Polres Tebo Brigpol Suwindra Aldi, mengatakan bahwa pihaknya, juga ikut menghadiri mediasi polemik antara Kadus Tirtasari dengan warganya, yang dimediator oleh Sekcam.
“Terkait polemik antara Kadus dan warga harus diselesaikan dengan kepala dingin. Yuk kita ciptakan kondisi wilayah yang aman, damai dan kondusif, tetap mejaga solidaritas dan persatuan sesama kita,” tukasnya.
Terpisah, Kades Purwoharjo Musaidin dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait sudah menggelar sosialisasi tentang regulasi UU 32/2004 ttg pemerintahan daerah selaras dengan PP 72/2005 Kadus adalah perangkat desa. Dimana perekrutannya dilakukan secara seleksi terbuka melalui penjaringan.