SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sungguh biadab seorang ayah inisial EF (43) di kecamatan Bathin II Pelayang, kabupaten Bungo, Jambi hamili anak kandungnya.
Mirisnya lagi korban sebut saja Bunga (16) dipaksa melayani nafsu birahi di dalam kamar korban. Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali, sejak April hingga Agustus 2022. Dan kini korban hamil 21 hari atau 5 bulan.
Baca Juga : Hamili Anak Kandung, Seorang Ayah di Bungo Tewas Ditangan Polisi
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram ketika konferensi pers mengatakan, pelaku tega mencabuli anak sendiri karena bernafsu melihat tubuh molek si anak. Dalam aksi bejat pelaku juga dilakukan di kamar anak sendiri.
“Korban diketahui oleh hamil saat muntah-muntah dan orang tua korban memeriksa ke dokter di Sungai Rumbai. Pemicu dari pelaku ingin bersetubuh dengan korban itu karena sering nonton film porno dan juga pelaku habis minum minuman keras,” ujar AKBP Bram, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga : Kasus WS Hamili Anak Dibawah Umur, Dilimpahkan Ke Kejari Tebo