Hukum  

Senior Pers Riau Angkat Bicara Soal Perseteruan Jurnalistik Dengan Bupati Bengkalis

Wahyudi kemudian mengutip isi Pasal 50 KUHP:

“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang, tidak dipidana”.

Jadi, katanya pada intinya, Toro gak perlu takut. “Ikuti aja sidang dan kawal terus tanpa melakukan Trial by the Press. Jangan mendahului putusan pengadilan,” tandasnya. (jnn/red)