SIDAKPOST.ID, TEBO – Forkopincam Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo dalam menyambut dan memeriahkan HUT RI Ke -76. Mengajak supaya masyarakat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul sebulan penuh di depan rumah, tempat usaha, kantor swasta, pemerintahan, BUMN dan BUMD, di mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021.
Camat Rimbo Bujang Richi Shaputra, menyebutkan, masa pandemi seluruh masyarakat tetap semangat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah dan kantor-kantor yang ada di Rimbo Bujang.
“Jangan karena pandemi Covid-19 kita t lesu dan kurang bersemangat memasang bendera dan umbul-umbul. Tugas kita sekarang memasang bendera di depan rumah dan kantor atau toko bentuk rasa hormat aras perjuangan para pahlawan,” kata Camat.
Hal senada dikatakan, Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama memasang bendera dan umbul-umbul merupakan bentuk rasa hormat dan bangga karena Republik Indonesia telah meredeka 76 tahun. Kegiatan ini kan setahun sekali.
“Mati kita ratakan kemerdekaan negara kita penuh rasa bangga dan senang 76 tahun kita sudah merdeka. Sebagai anak bangsa sudah menjadi kewajiban untuk mengormati perjuangan sang pahlawan demi sang merah putih,”tuturnya.
Sementara itu, Danramil 416-07/Rimbo Bujang Kapten Inf Wakhid Nurokhim menuturkan, pandemi Covid-19 harus disikapi dengan menerapkan protokol krsehatan, sementara semangat kebangsaan proklamasi 17 Agustus 1945 tidak boleh pudar.
“Ayo pasang bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah masing-masing, perkantoran pemerintahan dan swasta sebulan penuh. Dirgahayu HUT RI Ke 76, Indonesua Tangguh, Indonesia Tumbuh,”pungkas Danramil. (asa)