Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk di Bekasi Telah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Dodi Apriansyah. Foto : sidakpost/Ratna sari

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB.

Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.

“Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya
mengalami luka,”katanya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Program Tangung Jawab Sosial

Baca JugaJasa Raharja Cepat Tanggap Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Fuso di Cianjur

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Apresiasi Perhatian Perusahaan Terhadap Masyarakat

Dikatakan, setelah mendapat informasi perihal kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat perawatan korban guna melakukan pendataan korban.

“Dengan respons yang cepat, santunan Jasa Raharja bisa diserahkan dalam waktu 24 jam setelah kejadian,”tukasnya. (rsa)