SIDAKPOST.ID, TEBO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Drs Teguh Arhadi.MM mengikuti Rapat Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Se Provinsi Jambi secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (17/02/2021).
Rapat Penertiban PSU ini merupakan salah satu program dari lima program penyelamatan keuangan dan aset-aset daerah oleh KPK.
Ikut mendampingi Sekda Teguh Kepala BPN Tebo Mubarokkuzaman A.Ptnh, Inspektur Tebo Drs Hari Sugiarto, Kepala Bakeuda Nazar Efendi SE M.Si. dan Plt Kadis PUPR & Perkim Tebo.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan, Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua mengatakan, bahwa ada pemda yang telah mengambil alih PSU, atau lazim disebut fasilitas umum dan sosial, dari pengembang perumahan. Selain tersebut ada juga pemda yang baru mengidentifikasinya, dan bahkan pemda yang belum mencatatnya.
Secara keseluruhan kemajuan penertiban PSU oleh pemda se Provinsi Jambi masih perlu peningkatan lagi, selain tersebut di tahun 2021 ini semua pemda segera membentuk Tim Verifikasi, yang bertugas mengidentifikasi serta memproses pengambilalihan PSU dari pengembang perumahan.
“Seharusnya pemda meminta dan bukan menunggu. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri pemda juga harus pastikan sudah mempunyai rencana tapak, karena seharusnya dokumen ini dimiliki pemerintah kabupaten dan kota, ” kata Maruli. (asa)