BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo terus berusaha menjalin komunikasi dengan para pemberi kerja, memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar iuran, serta dampak positif yang bisa diperoleh baik oleh pekerja maupun perusahaan itu sendiri.
Dengan total tunggakan yang mencapai angka yang cukup besar, Muhammad Rifai Siregar berharap agar para pemberi kerja yang belum melunasi iuran segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban mereka.
” Langkah ini diharapkan dapat memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bungo, selaras dengan salah satu Misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga,” tukasnya. (Jul)