Sejahterakan Pekerja dengan Lancar Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo. Foto : sidakpost.id/julian Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo mencatatkan jumlah tunggakan iuran di Kabupaten Bungo, hingga periode Juli 2024, mencapai Rp1, 2 Miliyar.

Jumlah tersebut berasal dari tunggakan 1.109 pemberi kerja atau badan usaha dalam wilayah Kabupaten Bungo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, mengungkapkan bahwa upaya penagihan terus dilakukan secara intensif.

“Saat ini, kami telah berhasil mengumpulkan pembayaran tunggakan iuran dari Januari sampai dengan 17 Agustus 2024 sebesar Rp917juta yang dibayarkan oleh para pemberi kerja di Kabupaten Bungo,” ujar Rifai. Senin (19/8).

Baca Juga :  BPJamsostek Bersama Pemkab Bungo Launching dan Tandatangani PKS Lindungi 3.525 Pekerja Rentan Melalui Program GDM

Demikian, Muhammad Rifai menghimbau perusahaan yang masih menunggak agar segera melunasi iuran. Pembayaran iuran tepat waktu sangat penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja.

” Dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan secara tidak langsung membantu menjaga kesejahteraan keluarga pekerja mereka. Ketika terjadi kecelakaan kerja, pekerja yang terdaftar akan menerima pengobatan dan perawatan hingga mereka kembali sehat dan dapat bekerja seperti sediakala, jika ada pekerja yang meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian” jelas Rifai.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Bagikan Takjil kepada Pedagang

Rifai juga menekankan bahwa ketidakpatuhan dalam pembayaran iuran tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga dapat berdampak negatif pada reputasi perusahaan.

Ia berharap seluruh pemberi kerja di Kabupaten Bungo dapat bekerja sama untuk memastikan setiap pekerja terlindungi dengan baik melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

” Dengan adanya pembayaran iuran yang tepat waktu, diharapkan seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang karena mengetahui bahwa mereka dan keluarga mereka terlindungi oleh jaminan ketenagakerjaan yang memadai,”timpalnya.