Sementara itu, Camat Pasar Muara Bungo, Sofyan Maas ketika dikonfirmasi mengaku sudah sering mengajukan pembangunan drainase. Namun pengajuan selalu ditolak oleh Dinas Pekerjaan Umum.
“Sudah sering kita usulkan tahun-tahun sebelumnya untuk pembangunan box culvert ini, tapi selalu ditolak oleh Dinas PU,” ujar Sofyan Maas.
Bahkan untuk tahun 2019 pihak Kecamatan Pasar Muara Bungo tak mengusulkan ke APBD Kabupaten Bungo. Camat beranggapan percuma mengusulkan pembangunan, karena ia yakin akan kembali dicoret.
“Dalam waktu dekat ini kami ada rapat kordinasi seluruh camat di Provinsi Jambi. Kami akan mengusulkan ke APBD Provinsi. Jadi tidak mengusulkannya ke APBD Kabupaten,” jelasnya.
Camat Pasar mengusulkan ke Provinsi, dikarenakan drainase sungai Udo sebelumnya sudah dibangun oleh Dinas PU Provinsi. “Harapan kami Dinas PU Provinsi Jambi menyambung drainase sampai ke SDN Danau Buluh, karena jarak tidak begitu jauh,” sebut Sofyan Maas. (zek)