SIDAKPOST.ID,TEBO – HS (27) salah satu pelaku perampokan di BRI Simpang Niam, Sungai Bengkal Kecamatan Tengah Ilir, tak berkutik saat ditangkap Polisi, di rumahnya Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Sabtu (29/7).
Pelaku HS ditangkap saat ia berada dirumahnya, saat ditangkap pelaku pasrah tidak melakukan perlawanan ketika petugas menangkapnya.
Kapolres Tebo, AKBP. Budi Rachmat, melalui Kasat Reskrim, AKP Maruli mengatakan, benar salah satu pelaku sudah ditangkap di rumahnya Desa Muara Kilis. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Dari tangan pelaku kimi menyita satu unit SPM Honda CB 150 R warna putih, Satu Unit HP dan beberapa Anak Kunci. Kini tersangka HS ditahan dan akan dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP,”ujar Kasat Reskrim.
Bahkan kata kasat, untuk pelaku lain sudah kita dalami dan petugas sedang melakukan pengejaran. Ketika disinggun terkait aksi perampokan yang terjadi di Unit I jalan 15 Desa Perintis Rimbo Bujang, tim terus melakukan pengejaran.
“Untuk kasus Perampokan di Jalan 15 Desa Perintis Rimbo Bujang, Petugas tengah memburu pelaku, yang saat melakukan aksi kawanan tersebut menggunakan senjata api jenis,” tukasnya. (asa)