Satu Hari Setelah Kecelakaan Sejumlah Ahli Waris Terima Santunan dari Jasa Raharja

1 hari setelah kecelakaan ahli waris korban kecelakaan Desa Tanjung Rambai, Bernai, Lubuk Sepuh, Wirotho Agung, terima santunan dari Jasa Raharja. Foto : sidakpost/Ratna Sari

4. Kecelakaan Sepeda Motor dengan Sepeda Motor Jalan 2 Poros Unit II Kelurahan Wirotho Agung, Kabupaten Tebo , tanggal 11 September 2022 korban alm. Ahmad Alfarizi diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak Sarji (Ayah) pada tanggal 12 September 2022

Baca Juga :  Di Tanjab Barat Nama Abdullah Sani Menggema, Haris: Rugi Kita Kalau Tak Pilih Beliau
Baca Juga :  Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan dalam Ajang TOP GRC Award 2024

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (rsa)