SIDAKPOST.ID, TEBO – Satres Narkoba Polres Tebo, terus buru bandar narkoba di Kabupaten Tebo. Hal itu, dibuktikan dengan ditangkapnya, Masriadi (24) dan Sudirman (39) merupakan warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
Satu pelaku Sudirman terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan, dengan menembakan senjata api rakitan laras panjang saat ditangkap didalam pondok kebun miliknya.
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafizd, melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Parlyn Sagala, S.H. Dia mengarakan, kedua pelaku ditangkap di dalam sebuah pondok dalam kebunnya, Jumat (24/07/).
Kedua pelaku diduga kuat sebagai bandar sabu.
“Kedua pelaku ditangkap berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat, sering transaksi sabu, tak ingin kecolongan tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan, dan melihat gelagat pelaku Masriadi (24) mencurigakan langsung kita tangkap,” ungkap Kasat.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat bruto 2,84 gram. Tak sampai disitu, dia juga mengakubkalau barang haram tersebit milik Sudirman. Selang beberapa menit tim langsung bergerak ketempat yang diberitahukan Masriadi.
“Tim Opsnal Sat Narkoba sempat kesulitan menuju lokasi persembunyian pelaku Sudirman. Dimana pelaku bersembunyi didalam pondok kebun miliknya hanya bisa menggunakan sepeda motor dan jalan kaki menuju lokasi,”cetusnya.
Dikatakan, kedatangan petugas ternyata sudah tercium oleh pelaku. Sampai di lokasi petugas dapat perlawanan dari pelaku dengan menembakan senjata api rakitan laras panjng dari dalam pondok pelaku ke arah petugas. Beruntung tak ada yang terluka dari petugas.