SIDAKPOST.ID, SAROLANGUN – Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun kembali menertibkan pengendara khususnya roda dua yang tidak menggunakan TNKB atau plat nomor polisi dan kenalpot brong pada Selasa (19/1/2021).
Satlantas merazia motor di Simpang Empat Lampu Merah, Sarolangun dipimpin Kasat Lantas Sarolangun, AKP Angga Luvyanto. Dia bersama anggotanya terfokus pada kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor polisi dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.
BACA JUGA : Breaking News..Semagi Hotel Muara Bungo Dilalap Sijago Merah
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Angga Luvyanto menegaskan kegiatan penertiban ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Lantaran, banyaknya kegiatan balap liar yang membuat bising dan mengganggu aktifitas masyarakat, serta adanya pengaduan motor yang sering hilang.
“Ini adalah kegiatan yang dikedepankan selain penertiban surat surat kendaraan kita fokus kepada pelanggar yang tidak menggunkanan plat nomor dan knalpot brong, karena banyak pengaduan masyarakat Sarolangun terkait balap liar yang mengganggu lalu lintas dijalan dan adanya pengaduan motor hilang,” jelas Angga.
Dari hasil penertiban, sebanyak 20 unit kendaraan di tilang. Mereka tidak menggunakan plat nomor dan memakai knalpot racing.
“Tadi ada 20 unit kendaraan yang kita tilang. Plat nomor adalah salah satu identitas kendaraan, jadi kami selaku penegak hukum bidang lalu lintas wajib mencurigai dan menertibkan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan plat nomor,” ungkal Angga.
Selain memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, melalui kegiatan ini dia berharap dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang tak mematuhi aturan lalu lintas.