SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satu hari jelang puasa Sat Pol PP Bungo, kembali mengamankan satu pasang bukan suami istri, Inisial Z (42) warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, dan RI (19) warga Sp 5 limbur Lubuk Mengkuang, Jum’at dini hari (26/5/2017).
Razia ini dilakukan untuk menertipkan penyakit masyarakat dalam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah. Razia dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib bersama aparat TNI, dan hasilnya petugas berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri disalah satu kontrakan.
Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Yos Armi mengatakan, dalam razia yang kita gelar, berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri di kamar kost, inisial Z dan RI kita amankan.
“Setelah kita periksa kamar kost, kita menemukan pasangan bukan suami istri berada didalam, bukan hanya itu kita juga berhasil menemukan alat hisap sabu yang ada diatas meja didalam kamar,”Ujar Yos Armi.
Bahkan kata dia, merasa curiga petugas kembali memeriksa diseluruh bagian kamar, alhasil petugas menemukan delapan paket besar sabu-sabu siap edar, serta Uang Rp.15 juta rupiah dari tangan pasangan tersebut.
“Kuat dugaan pelaku merupakan bandar sabu yang beraksi di Kabupaten Bungo. Saat kita amankan keduanya dalam keadaan mabuk. Satu pasang yang kita tangkap tersebut langaung kita serahkan kepada pihak Kepolisian,”Tutup Kasat Pol PP, Yos Armi.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Djamaluddin,S.IK saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, benar ada satu pasang bukan suami istri ditangkap oleh Sat Pol PP saat razia sejumlah kontrakan, Jum’at (26/5/2017) dini hari tadi.