Sapu Bersih, 4 Pelaku Pungli di Bungo Diringkus Polisi

MUARA BUNGO – Saber pungli yang ada di Kabupaten Bungo mulai menunjukan kinerjanya. Pasalnya setelah menangkap tiga pelaku pungli yang kerap meresahkan pengguna jalan di Pos Organda Simpang Soumel menunuju Rimbo Bujang, disikat Satuan Reskrim Polres Bungo, Kamis (9/3).

Namun tak cukup sampai disitu, setelah menangkap tiga pelaku pungli kemarin, hari ini Jumat 10 Maret Sat Reskrim Polres Bungo kembali meringkus satu pelaku, di Pos Organda depan PT.BMM Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko.

Kasat Reskrim AKP Afrito M Macan, mengatakan penangkapan didasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang pelaksanaan sapu bersih pungutan liar. Keempat pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan di Depan Kantor Camat Pelayang Terjamin Biaya Rawat dan Santunan Menunggak Dunia

“Ditangkap sekira pukul 15.00 WIB di Pos Organda Simpang Soumel Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Sedangkan satu tersangka kita tangkap di Pos Organda di depan PT BMM babeko Pukul 08.45 WIB,”kata Kasat Afrito, Jum’at (10/3).

Keempat pelaku yakni, Erizon alias Eri (41) dan Junaidi alias Ateng (38). Keduanya warga Sungai Tembang. Saparudin (34), warga Dusun Sungai Mancur, terakhir Safudin alias Udin (53) warga Dusun Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tebo Bila Ada Pungli Hunbungi Call Center Saber Pungli

Tak cuma pelaku yang di sikat, namun Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni beberapa block karcis Organda Bungo, satu stempel organda, kalender dan uang tunai secara keselruhan Rp 527 ribu. Satu bundel surat bongkar muat dakam kota yang dikeluarkan oleh Dishub Bungo, tanggal 15 februari 2015 lalu dan satu buah buku Perda No 10 tahun 2011.

Modusnya kata Afrito, 3 pelaku menghentikan mobil angkutan barang yang melintas di depan Pos organda di Simpang Soumel. Kemudian pelaku memberikan karcis sesuai jenis karcis yang diperuntukkan untuk jenis mobilnya.