“Selain itu, siswa juga diberi pemahaman bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersama pajak kendaraan adalah dasar bagi Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara, penumpang, maupun pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu siswa diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Seperti penggunaan helm, tidak mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Serta pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan menjadi poin utama dalam pembahasan. Para pelajar diharapkan menjadi pelopor keselamatan dan membawa pengaruh positif di lingkungannya,” katanya.
PT Jasa Raharja Cabang Muara Bungo bersama dengan mitra akan terus melanjutkan program edukasi ini secara berkelanjutan, menyasar institusi pendidikan dan komunitas masyarakat lainnya di Kabupaten Tebo dan sekitarnya. (Ais)