SIDAKPOST.ID, JAMBI –Samsat Bungo bersama dengan Jasa Raharja dan Satlantas melakukan sosialisasi pemutihan Pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ serta Undang-undang 22 Tahun 2009 pasal 74 kepada Persatuan Dharma Wanita di Kabupaten Bungo. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 13 November 2023 bertempat di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Bungo.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan bahwa “Kegiatan sosialisasi bersama Dharma Wanita ini diharapkan para ibu-ibu dapat menjadi penggerak untuk warga di sekitarnya dalam mensosialisasikan kembali terkait kegiatan pemutihan yang sedang berlangsung ini agar tidak terlewatkan”.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja Jambi Donny Koesprayitno menyampaikan akan memfokuskan melakukan sosialisasi kepada Masyarakat di area keramaian seperti contohnya kegiatan Car Free Day (CFD) dan sosialisasi bersama Dharma Wanita yang telah dilakukan oleh Tim Samsat Bungo.
Selain itu, pemberitahuan juga akan di bagikan melalui sosial media Jasa Raharja agar informasi ini dapat diketahui secara luas.
Pada bulan November ini Jasa Raharja Jambi akan gencar untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan periode pemutihan hanya berlangsung selama lebih kurang 2 bulan yaitu 1 November-23 Desember 2023.
Banyak pendekatan yang akan dilakukan agar informasi dapat tersampaikan secara meluas. Salah satunya seperti sosialiasi bersama Dharma Wanita ini.
“Harapannya dengan kegiatan pembagian brosur ini dapat menarik stimulus masyarakat dalam menjalankan kewajibannya untuk membayarkan pajak dan SWDKLLJ, serta kedepannya masyarakat dapat lebih patuh dalam menjalankan kewajibannya,” tutur Donny.