“Menurutnya, Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi berharap dapat terjalin sinergitas solid antara Pemda Tebo dan Provinsi melalui pemberlakuan Pajak Opsen sehingga berdampak positif terhadap peningkatan Kepatuhan Masyarakat dalam membayarkan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan bermotor yang dimilikinya, dan juga akan berdampak pada penerimaan pendapatan Kabupaten Tebo,” tutur Agus.
Tindak lanjut untuk peningkatan kepatuhan masyarakat Kabupaten Tebo dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor yang pertama program operasi gabungan bersama antara UPTD Samsat Tebo, Jasa Raharaja dan Dirlantas dengan Jajaran UPTD Pemda, yang kedua program kedua penagihan rutin melalui Kecamatan kepada masyarakat yang lupa membayarkan pajak, Sumbangan Wajib dan registrasi STNK. (Ais)