Rivan : Pemberian Santunan Secara Selektif Diharapkan Mendorong Budaya Keselamatan di Jalan Raya

Jasa Raharja gelar Focus Group Discussion (FGD. Foto : sidakpost id/dok jasa Raharja

7. Kemenhub telah mencanangkan peningkatan upaya perbaikan infrastruktur keselamatan, khususnya di tanah sebidang yang akan dimasukkan ke dalam RPM

8. OJK mengharapkan JR bukan saja sebagai entitas, akan tetapi juga memberikan dampak sosial dalam bentuk awareness kepada korban laka lantas dan awareness kepada pengendara kendaraan di jalan raya.

9. OJK mendukung untuk memberikan manfaat kepada korban kecelakaan dalam bentuk kebijakan selektif untuk korban laka lantas dengan memperhatikan analisa evaluasi administrasi dan analisa evaluasi finansial.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Pengendara Motor vs Truk di Muaro Jambi
Baca Juga :  Tim Divisi Administrasi Kumham Jambi Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bungo

10.Jasa Raharja perlu untuk segera melakukan perbaikan peraturan perundang undangan sehingga dapat meningkatkan pelayanan untuk memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Reporter : Aisyah