Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya
mengatakan, “Peresmian ETLE Nasional Presisi Tahap II bentuk komitmen Polri
mewujudkan sistem lalu lintas yang aman dan modern.
“Sistem berbasis digital terintegrasi ini terus dikembangkan dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan sejalan dengan program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja,”katanya.
Dan yang tidak kalah penting saat ini ETLE telah terintegrasi dengan aplikasi JRku dari Jasa Raharja.
“Sehingga pelanggaran lalu lintas yang terpantau sistem ETLE dapat langsung diketahui informasi dan notifikasinya secara real time pada aplikasi JRku,” jelas Rivan.
Korlantas Polri telah menambah jumlah titik-titik perangkat kamera tilang elektronik di 14 wilayah Kepolisan Daerah (Polda), di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan. (rat)