Rivan A. Purwantono: Pembina Samsat Nasional Sosialisasi

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Foto : Ratna Sari

Kekorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudijuga menyampaikan, bahwa kerja sama berdasarkan data tersebut. Kalau seandainya mereka melakukan daftar ulang, ada potensi penerimaan PKB sekitar Rp100 triliun yang bisa dipergunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Untuk penerimaan dari SWDKLLJ, nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan santunan sebagai hah korban laka lantas serta berbagai
program pencegahan kecelakaan
lainnya, “kata Rivan.

Dari instansi terkait ini akan terus diperkuat. Pun demikian tujuan dari adanya FGD ini, yakni untuk dapat mensosialisasikan sehingga masyarakat dapat lebih memahami, mengingat masyarakat harus menjadi bagian, dimana masyarakat adalah subjek lalu lintas.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Kembali Raih WTP dari BPK - RI

“Sehingga masyarakat nantinya mau melaksanakan ketertiban sebagai kesadaran. Tentunya, dengan implementasi ini, Polri juga akan memastikan data yang lebih valid,yang nantinya data tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat guna terciptanya single identity number (SIN), ” kata Firman.

Hal itu, lanjut Firman, dikarenakan masih adanya gap/akurasi data yang belum sempurna pada sistem tersebut.
Oleh karena itu, juga menekankan
pentingnya kesadaran masyarakat
untuk segera melakukan registrasi ulang kendaraan, sehingga data kendaraan
bermotor dalam ETLE lebih akurat.

Baca Juga :  Akibat Kabut Asap, Penerbangan di Bungo Terganggu

“Kami meyakini apabila ETLE semakin akurat, sangat memungkinkan untuk dapat mensuport informasi kepada
wajib pajak (WP) dan penegakan hukum demi kepatuhan pembayar PKB,” katanya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, bahwa implementasi ini, nantinya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan memberikan pemasukan kepada daerah.