Nah.!! Rio Dusun Sungai Tembang Bungo Resmi Dipecat

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Akhirnya secara resmi, Tarmizi, Rio Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Bungo, Jumat (2/1/2018).

Ia diberhentikan karena usulan dari BPD Dusun Sungqi Tembang, karena terlibat kasus asusila dengan seorang janda beranak satu berinisial A (18) beberapa waktu lalu.

Plt Kadis PMD Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat mengatakan, benar secara resmi surat pemecatan jabatan Rio Dusun Sungai Tembang resmi ditandatangani oleh Bupati Bungo hari ini, Jumat (2/2/2018).

Baca Juga :  Operasi Antik Polres Tebo Amankan Ganja 31 Kg & Shabu 25,75 Gram
Baca Juga :  Dari 47 Kasus, Tim Restic Narkoba Polres Bungo Ringkus 91 Tersangka

“SK pemecatan Tarmizi, Rio Sungai Tembang sudah di tandatangan Bupati, ini barusan di teken Bupati. Artinya Tarmizi mulai hari ini secara resmi bukan lagi Rio Dusun Sungai Tembang. (zek)