SAROLANGUN – Menanggapi imbauan Pemerintah Provinsi Jambi tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus, yang dikeluarkan pada sore tadi.
Pihak Pemkab Sarolangun menggelar rapat pada Minggu (15/03/20) malam pukul 22:30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Sekda Sarolangun, Endang Naser.
Rapat yang digelar dirumah Dinas Sekda Sarolangun tersebut diikuti oleh Asisten II Dedi Endri, Kadis Pendidikan Helmi, Kadis Kesehatan Bambang Hermanto, S.Km., Kepala BKPSDM Waldi Bakri, Dirut RSUD Chatib Quzwain Dr. Bambang Hermanto, Kabag Kesra Fuadi, Kabag Pembangunan Imron dan juga Kabag Humas Sulaiman.
Dari hasil rapat tersebut, Pemkab Sarolangun mengeluarkan surat pernyataan resmi Nomor 0043/SETDA.KESRA/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) .
“Surat edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan Covid-19,” ujar Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser dalam keterangannya, Minggu (15/3/2020). (Rd)
Terdapat 6 point himbauan Pemkab Sarolangun, diantaranya ialah :
1. Menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
2. Menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti perqyaan hari-hari besar keagamaan, baik dirumah ibadah maupun ditempat umum
3. Menghimbau ASN dan Karyawan Swata untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasanya.
Dengan memperhatikan hal-hal seperti tidak melaksanakan apel pagi dan sore untuk sementara, tidak menggunakan absen elektronik, dan tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah Provinsi Jambi.