“Hidup harus tunduk dengan hukum yang ada di republik Indonesia Indonesia ya, nanti saya akan bikin surat resmi melalui organisasi saya kepada bapak PJ pejabat Bupati Muara Enim untuk minta audiensi atau minta bapak Bupati memfasilitasi semua pemangku jabatan yang ada di Muara Enim dan masyarakat terdampak beserta barangkali ada kekuatan civil society di sini untuk memperjelas masalah ini,” tuturnya.
Ditambahkan Yanes, dalam hal ini ia menindaklanjuti masalah ini agar menghambat bibit-bibit konflik yang akan terjadi nanti. Apalagi, jelas dalam surat Jokowi jangan sampai ada lagi masalah-masalah lahan masyarakat yang masih bermasalah dengan perusahaan.
“Setelah ini selesai dan diperjelas, maka permasalahan ini dapat selesai. Dan siapa pun perusahaan itu, harus tegas dalam memperjelas permasalahan terkait lahan warga yang diduga masuk ke HGU belum diganti untung,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh beberapa warg diantaranya, Key Jhon Warga Desa Darmo Kampung V, Ismet Warga Desa Darmo, Mantan Kades Desa Darmo Safruddin dan Yandri.
Terpisah, saat media menghubungi Humas PT BSP Komar mengatakan, kalau terkaiy masalah itu, ia tidak dapat menjawabnya, karena dirinya sudah tidak lagi menjabat di bagian Humas PT BSP, tetapi dipindah tugaskan ke K3L PT BSP.
“Mohon Maaf pak, aku bukan lagi di bagian humas, sekarang saya ditugaskan di K3L PT BSP. Jadi mohon maaf dan pengertiannya. Saya tidak berwenang mau menjawab konfirmasi terkait masalah ini. Mohon di konfirmasi saja langsung ke kantor BSP,” tandasnya.(aji/tim)