Rapat Penanganan Covid-19 dan 3 T, AKBP Guntur : Pelaporan Data Aplikasi Silacak Harus Sinkron

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, menghadiri rapat penanganan Covid-19, serta mensosialisasikan 3 T (Testing, Tracing, Treatment) dan penyamaan persepsi mekanisme pelaporan aplikasi Silacak di Aula dinas Kesehatan Bungo, Sabtu (21/8).

Salain Kapolres, tampak hadir Kadinkes Bungo, dr H Safarudin Matondang, Kasat Binmas, Kabid P2P Dinkes Bungo, Kapus, Petugas Tracer/Surveillance Kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo.

Kapolres AKBP Guntur menyampaikan, kepada Petugas Tracer/Surveillance untuk selalu mengajak masyarakat upaya pencegahan penularan virus Covid-19. Tidak hanya itu, sekaligus mendukung strategi testing, tracing, treatment.

Baca Juga :  Sinsen Berbagi Ribuan Paket Sembako di Bulan Penuh Berkah

“Bagaimana agar masyarakat bersedia di testing upaya pengecekan kesehatan lewat tes swab. Sekaligus membuka diri tracing atau penelusuran kontak dengan kasus positif segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19,” ujar Guntur.

Dikatakan, pelaksanaan penerapan 3T bertujuan, untuk mempercepat melakukan pemulihan dan mengetahui warga yang positif Covid-19, bila masih ada yang mengalami gejala ringan dan melihat ada warga terkonfirmasi positif Covid-19 maka segera ditangani.

“Bila warga sudah ada mengalami gejala Covid-19 dan menjalani perawatan sejak adanya gejala maka akan berpeluang untuk sembuh. Bila warga yang sedang isoman, tak bergejala lagi, dinyatakan sembuh oleh dokter, segara laporkan ke Dinkes, supaya dilakukan penginputan ANR, supaya direvisi peningkatan angka kesembuhan,” kata Guntur.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Muara Bungo, Gelar Patroli Karhutla

Di sisi lain, bagi masyarakat yang isoman sudah 10 – 14 hari jika sudah dinyatakan sembuh harus memiliki surat keterangan dari dokter. Untuk itu, Guntur berharap, kepada para operator Aplikasi Silacak jajaran Puskesmas harus sinkron dengan tracer TNI-Polri.