SIDAKPOST.ID, TEBO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Tebo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan Tebo tahun anggaran 2024, bertempat di Aula DPRD Tebo dibuka oleh Wakil Ketua I Aivandri Alba Senin (26/08/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Aivandri Alba yang didampingi Wakil Ketua II Pahlefi, serta di hadiri oleh Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, Sekda Teguh Arhadi, Asisten, Staf Ahli, para Kabag, unsur Porkopimda, OPD, para Camat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Saat membuka Rapat Paripurna Aivandri mengucapkan terima kasi kepada seluruh undangan yang berkenan hadir pada Rapat Paripurna hari ini,
” Pelaksanaan Rapat Paripurna pada hari ini adalah tindak lanjut dari Rapat Paripurna yang di adakan pada hari Jum’at tanggal 16 agustus 2024 kemarin, tentang penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah kabupaten tebo tentang pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2024, ” Sebut Aivandri.
Lanjut Aivandri, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari proses penyusunan peraturan daerah yang tertuang dalam peraturan perundang undangan.
” Kita memasuki acara pokok yaitu penegakkan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo, yang akan di sampaikan oleh wakil Ketua II saudara Pahlefi yang mewakili 7 fraksi. ” Pungkas Aivandri.
Usai Pahlefi membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo pada anggara perubahan tahun 2024, seluruh anggota DPRD kabupaten tebo menyetujui untuk di jadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo. Dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama Pj Bupati Tebo dan anggota DPRD kabupaten tebo. (adl)