Rampok Motor Bersenpi di Jambi Diringkus Polisi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Rampok dengan sasaran kendaraan bermotor berhasil diringkus polisi. Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi meringkus dua pelaku di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Tepatnya di samping Damkar Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus curanmor bersenjata api ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian didampingi Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Handres, Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf, dan Paur Subbag Humas, Ipda Bahrina.

“Kejadian bermula saat korban hendak pulang kemudian korban dihampiri 2 pelaku hingga ditodong dengan senpi. Korban sempat melakukan perlawanan terhadap satu pelaku, lantaran kalah jumlah, lantas pelaku berhasil kabur dan membawa motor korban,” kata Dover Christian, Selasa (26/1).

Baca Juga :  Kantor DPC PPP Lotim Dirusak Orang Tak Dikenal

Pelaku yang diamankan yakni, berinisial S (23) warga Musi Banyuasin Sumsel, yang mana berperan sebagai pelaku kekerasan dengan menodongkan senpi kepada korban. Sedangkan RMB (43) warga Muba Sumsel yang mana sebagai pelaku membawa kabur motor milik korban dan saat ini masih dalam pemburuan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Muara Bungo, Ajukan 187 Remisi Warga Binaan Pada HUT RI

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor merk Honda Sonic warna merah hitam nopol BH 3186 OG yang ditaksir kerugian mencapai Rp 17 juta dan korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penangkapan atas laporan korban dan informasi masyarakat atas keberadaan pelaku.

Tim pun mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 1 unit senpi rakitan dan 1 butir amunisi. Polresta Jambi tetap berupaya menciptakan situasi Kamtibmas kondusif.