Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangannya terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.
“Kami monitor Bapak/Ibu semuanya, baik kepala daerah, Sekda sebagai Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok Bapak/Ibu semuanya. Hati-hati, kami sudah ingatkan,” ujar Edi.
Edi melanjutkan dengan membahas implementasi pokok pikiran (Pokir). Yang pertama, terkait nilai, menurutnya tergantung pada kemampuan daerah sehingga dapat dilakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan. Yang kedua, terkait waktu atau kapan harus dimasukkan sesuai aturan.
“Untuk tahun 2023, secara teori harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir hari-hari ini. Pokir setelah masuk di APBD teralokasi ke OPD dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan. Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya. Sepakat ya pak? Nanti pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan” tegas Edi.