Ada beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dan menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikannya kepada Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
“Saya meminta Inspektur Provinsi Jambi dapat melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap temuan tersebut serta segera pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah,” katanya.
Jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan Inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut agar segera disampaikan secara berkala kepada saya. Hal ini penting karena manfaat yang diperoleh atas efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaaan oleh entitas yang diperiksa merupakan salah satu indikator kinerja saudara,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit mengatakan dari hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya.
“Prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta kualitas penyajian laporan keuangan,” kata Ahmadi. (Ais)