Raih Penghargaan Opini WTP 2021 dari Kemenkue, Pemkab Bungo Terima Reward Rp11,9 Miliar

Kepala BPKAD Bungo, Supriyadi. Jumat (2/12) Foto : Sidakpost.id/Juliansyah. Biro Bungo

Di akui Supriyadi, untuk mendapatkan dana tersebut, Pemkab Bungo harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain, turut dalam hal penurunan inflasi.

“Selain itu, penggunaan produk dalam negeri dalam APBD, Percepatan belanja atau pengadaan belanja di awal tahun. Kemudian turut mendukung penganggaran dalam Penurunan Angka Kemiskinan, Pengangguran dan Stunting. Serta Penurunan inflasi,” tambahnya.

Terakhir kata Supriyadi, dana insentif tersebut akan diperuntukan untuk beberapa hal di antaranya, Bantuan Sosial, Dukungan Dunia Usaha (UKM), serta Membantu Penurunan Angka Inflasi di Bungo.

Baca Juga :  Gagal Panen, Poktan Bulian Jaya Pulau Temiang Tak Mau Lagi Tanam Padi
Baca Juga :  Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

“Reward ini didapat atas keberhasilan penilaian kinerja tahun berjalan untuk Bungo pada periode kedua di 2022. Penilaian dilakukan Bulan Januari sampai dengan Oktober 2022. Sedangkan
untuk periode pertama, didapatkan oleh Kabupaten Tebo,” tukasnya. (Jul)