SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tim Intel Korem 042/Gapu kembali mengamankan kayu ilegal sebanyak 80 meter kubik, yang diseludupkan dari dari Trans Muara Bungo, KM 17, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Jum,at tanggal 9 Juni 2017 kemarin. Dua sopir satu kernet yakni, Aliudin, Dwi dan Bagas diamakan di Makorem Jambi.
Kapenrem Korem 042/Gapu, Mayor Inf Bangun saat dikonfirnasi mengatakan, kayu ilegal tersebut, diduga berasal dari Hutan Lindung Bukit 30 yang diangkut dengan menggunakan dua unit truk tronton.
“Dua truk mobil tersebut, kedapatan membawa kayu jenis meranti berkelas sebanyak 80 meter kubik. Dan masing-masing mobil mengangkut sebanyak 40 meter kubik,” Ujar Mayor Inf Bangun, Minggu (11/6/2017).
Penangkapan kayu ilegal ini, berawal dari informasi dari masyarakat yang dihimpun dilapngan, bahwasanya ada pengiriman kayu ilegal. Atas perintah Kasi Intelrem Letkol Inf Marshall untuk bergerak cepat menyelidiki Kebenaran infirmasi tersebut.
Diperjalanan dari Kota Jambi, akhirnya dua mobil truk tronton dengan nomor polisi BE 9452 CQ dan BE 9418 CQ yang dicurigai mengangkut kayu ilegal diamankan langsung oleh petugas yang ada dilapangan.
“Setelah diperiksa petugas, dua truk berikut dua sopir dan dua kernek tersebut langsung diamankan di Kipan-B Yonif 142/KJ Muara Tebo, dari pengakuan sopit ia berasal dari Dharmasraya, Sumbar,”Ujar Kapenrem.
Bahkan kata dia, Jumat pagi dua mobil truk tronton tersebut beserta muatannya dibawa menuju ke Korem 042/Gapu dengan dikawal oleh Kasi Intelrem 042/Gapu beserta anggota staf dan tiga orang anggota provost dari Kipan-B Yonif 142/KJ dengan kendaran Ozet Kipan-B Yonif 142/KJ.