SIDAKPOST.ID, TEBO – Tugas yang diemban oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),merupakan bagian penting dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.
Diharapkan PTPS dapat menjalankan tugas secara efektif dengan hadirnya di TPS dapat mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara dan penghitungan Suara.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panwascam Rimbo Ilir Adiyanto, saat Pelantikan dan Bimtek PTPS se Rimbo Ilir, yang dihadiri dari Polsek Rimbo Ilir, PPK dan PKD. Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Senin (16/11) kemarin.
“Ada 53 pengawas TPS yang akan bertugas di TPS saat Pilkada nanti, mereka ini menjadi ujung tombak Bawaslu dalam pengawasan, karena langsung berhadapan dengan masyarakat pada saat pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya. (asa)