Opini  

PSU Pilkada Bungo: Jujur, Sportif, Menang Bermartabat!

Gambar Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (AI)

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS dalam Pilkada Bungo 2024 menjadi perhatian publik. Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan secara transparan dan adil. Namun, situasi ini juga menjadi tantangan bagi semua pihak, termasuk pasangan calon (paslon), tim sukses, pemilih, dan penyelenggara pemilu, agar tetap menjaga suasana kondusif dan sportif dalam berdemokrasi.

Dalam kontestasi politik, perbedaan pilihan adalah hal yang wajar. Namun, persaingan harus dilakukan secara sehat dengan mengedepankan program kerja, visi, dan misi, bukan dengan saling menjatuhkan lawan politik. Sayangnya, dalam banyak kasus, ada kecenderungan pihak tertentu yang mencari kesalahan lawan demi menutupi kecurangan sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.

PSU di Pilkada Bungo bukan hanya ajang untuk mendapatkan suara tambahan, tetapi juga kesempatan bagi semua pihak untuk menunjukkan komitmen terhadap pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Jika para kandidat dan pendukungnya menjunjung tinggi integritas, maka proses pemilihan akan berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial yang dapat merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Bungo Hadiri Pemantauan Kesiapan PSU di Polres

Peran Penting KPU dan Bawaslu dalam PSU Pilkada Bungo

Untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sangat krusial. Transparansi dalam penyelenggaraan harus dijaga dengan ketat agar tidak ada kecurangan atau pelanggaran yang berulang. Pemantauan TPS, pengawasan distribusi logistik pemilu, serta proses rekapitulasi suara harus dilakukan dengan profesionalisme tinggi.

Baca Juga :  Perjalanan Betuah (29)

Selain itu, aparat keamanan juga harus tetap netral dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. TNI dan Polri harus mengawal jalannya pemungutan suara agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Netralitas aparat sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu tetap terjaga.