SAROLANGUN – Kasi Propam Polres Sarolangun bersama jajaran Propam setelah apel pagi, Selasa (23/3/2021) melakukan kegiatan Gaktiplin kepada seluruh anggota Polres Sarolangun di halaman Mapolres Sarolagun.
Ipda HM. Sihombing, Kasi Propam Polres Sarolangun mengatakan, kegiatan gaktiplin personil dilakakukan, sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan anggota Polri, agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat.
“Jadi fungsi Propam adalah melakukan pengecekan sikap tampang serta kelengkapan surat surat perorangan personil seperti rambut, atribut, pakaian, kta, ktp, sim serta stnk serta kartu senjata api bagi yang memegang senjata api,“ tegasnya.
Lanjut Ipda HM. Sihombing bagi personil yang kedapatan tidak sesuai dengan aturan, serta surat surat peroangan yang tidak lengkap, maka akan dilakukan penindakan disiplin bahkan sampai disidang disiplin kalau sering berulang kali terjaring kegiatan gaktiplin.
“Kegiatan gaktiplin kepada anggota atau personil Polres Sarolangun ini bertujuan untuk membuat anggota Polri khususnya anggota Polres Sarolangun agar bisa menjadi anggota Polri yang PRESISI, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan,” tukasnya. (RH)