Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Senin (14/11). Foto : dok Jasararja/sidakpost.id/ratna

Adanya program tersebut tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya, untuk segera membayar tanpa harus menanggung denda administrasi keterlambatan.

Baca Juga :  Peringati Harkitnas, Pegawai PLN Area Bungo Gelar Upacara Bendera

“ Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakuratan data kendaraan bermotor,” tutup Dewi. (rsa)