Adanya program tersebut tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya, untuk segera membayar tanpa harus menanggung denda administrasi keterlambatan.
“ Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakuratan data kendaraan bermotor,” tutup Dewi. (rsa)