PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN Kemendikbudristek yang meninggal dunia. Sumber Foto : BPJS Ketenagakerjaan.

“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro, mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta, baik formal maupun informal. Sesuai dengan Misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu : Melindungi, Melayani dan Mensejahterakan pekerja dan keluarganya.

Dijelaskannya, ada beberapa program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJamsostek yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga :  Pemenang Lomba Nakes Teladan Tkt Kabupaten Tebo, Terima Penghargaan
Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Sambut Aksi Mahsiswa

Dengan jaminan sosial itu, Kunto mengajak kepada pekerja baik di sektor pekerja formal (Penerima upah) maupun pekerja informal atau pekerja mandiri untuk tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai upaya antisipasi, karena ada risiko dalam setiap bekerja.

” Dengan santunan yang diberikan tersebut, dapat sedikit mengurangi beban ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan oleh Almarhum,” tukasnya. (Jul)