SIDAKPOST.ID, TEBO – Bangunan Pos Polisi yang berada di RT 04 Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, dulunya berfungsi sebagai Kantor Pos Polisi yang dikomandani oleh Kapospol. Namun sejak belasan tahun yang lalu hingga sekarang Pos Polisi ini tidak difungsikan lagi.
Bangunan Pos Polisi ini, merupakan hibah dari pemerintahan Desa Giriwinangun dan pembangunannya merupakan swadaya dari masyarakat setempat. Luas tanahnya 4015 M dan luas bangunan Pos 6 X 12 M dan sudah bersertifikat.
Kendatipun Pos Polisi ini tidak berfungsi,namun perawatan dan kebersihan dilingkungan Pos Polisi ini tetap terjaga, seperti gotong royong kebersihan Pos baru – baru ini dilakukan oleh Linmas , Babhinkamtibmas Aipda Dadan Juanda , Babinsa Sertu Heri Suseno, Ketua RT 04 Slamet dan Warga setempat.
Kades Giriwinangun Suranto mengatakan, walau sudah belasan tahun Pos Polisi ini tidak difungsikan tetapi tetap besih dan terawat karena sering dilakukan gotong royong kebersihan lingkungan. Minggu (2/2).
“Atas nama masyarakat meminta kepada petinggi Polri supaya memfungsikan kembali Pos Polisi yang ada di Desa Giriwinangun, mengingat Pos Polisi ini berada ditempat yang strategis dipinggir Jalan poros Kabupaten, “ungkap Kades Giriwinangun Suranto.
Bhabinkamtibmas Desa Giriwinangun Aipda Dadan Juanda saat dikonfirmasi, dirinya membenarkan Pos Polisi di Giriwinangun sudah belasan tahun tidak difungsikan. Diakuinya kalaupun Pos Polisi ini difungsikan kembali sangat produktif dan masyarakat sangat senang sekali.
“Sebenarnya masyarakat sudah berulangkali mengusulkan kepihak Polsek, agar Pos Polisi di Giriwinangun difungsikan lagi. Saya akan sampaikan permintaan masyarakat kepada Bapak Kapolsek Rimbo Ilir, ” kata BKTM Aipda Dadan Juanda. (asa)