“Menurut pengakuan Pelaku, sebelumnya Pelaku bertemu dengan orang diwarung tuak Padang Jangkar mudik Payakumbuh, kemudian meminjam sepeda motor milik orang diwarung tersebut dengan alasan untuk membeli pulsa. Lanjut oleh Pelaku sepeda motor dibawa kabur ke Wilayah Hukum Polsek Rimbo Ilir untuk dijual dengan warga,” tutup Kanit Reskrim. (asa)
Polsek Rimbo Ilir, Bekuk Dua Pelaku Penggelapan Motor
