Hukum, Tebo  

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Tengah Ilir

Pelaku narkoba dan barang bukti, dianankan Satresnarkoba Polres Tebo. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST ID, TEBO – Satres narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Arum, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa (22/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan terhadap tersangka TK(56), Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yg terdiri dari 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 6,2 gram, 4 pak plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 1 lembar tisu, 1 kotak rokok, 1 toples kecil, 1 dompet kulit warna coklat, dan 1 tas pinggang warna hitam, berikut uang tunai total sejumlah Rp.11.261.000,- merupakan uang hasil penjualan Sabu

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres narkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka Tukino di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, TK mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Kukuhkan Forum Anak Daerah

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariwan melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  M Syarif Bando Resmikan Gedung Perpustakaan Tebo

“Kami dari Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Penangkapan terhadap tersangka TK ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi mewujudkan Tebo yang aman dan bebas dari narkoba, ” pungkas Kasat. (adl)