Hukum, Tebo  

Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 23 Paket Sabu di Tebo Ulu

Pelaku Narkotika dan barang bukti, diamankan petugas di Mapolres Tebo. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satres narkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres.

Pasalnya, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Satres narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di RT 002 RW 001, Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Dalam operasi ini, Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka inisial HS (40) yang berdomisili di lokasi penangkapan.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi menyebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal yang mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, setelah dilakukan pemantauan tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Bupati Tebo Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri Yang Ke 50 Tahun 2021

“Dari hasil penggeledahan menemukan 23 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 4,76 gram, serta berbagai barang bukti lainnya termasuk timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 325.000,” ungkap Kasat.

Dikatakannya, berdasarkan hasil interogasi awal tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperjualbelikan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Peduli Sitkamtibmas, Polisi Sambangi Warung Nasi

Kasus ini akan diproses lebih lanjut dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Sebagai langkah lanjutan Satres narkoba Polres Tebo akan melakukan pengembangan kasus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, barang bukti akan diuji di laboratorium BPOM Jambi guna memastikan keaslian dan kadar narkotika yang ditemukan,” pungkasnya. (adl)