SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo tandatangani fakta integritas larangan narkoba dan netralitas anggota Polri pada pilkada 2024.
Penanda tangani bertempat di Eks Food Court Polres Tebo dipimpin Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, yang dihadiri oleh para perwira serta personel Polres Tebo dan Polsek jajaran, Rabu (02/10/2024).
Kapolres AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pentingnya integritas personel Polri, terutama dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Merujuk pada insiden di Muara Jambi yang melibatkan kematian tahanan, akibat kekerasan oleh oknum Polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Tebo, jangan ada yang bermain-main dengan narkoba, ” tegas Kapolres Tebo.
Dikatakannya, menyinggung tentang pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada yang sedang berlangsung. Kapolres ingatkan agar anggota Polri tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merusak citra institusi.
“Acara ini juga disertai dengan sosialisasi Surat Edaran Kapolda Jambi Nomor SE/17/IX/2024, tentang pedoman penegakkan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres.
Imbuh Kapolres Tebo, Kegiatan penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan langkah preventif diambil Polres Tebo untuk memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baik sebagai pengguna, pengedar, atau pelindung. Ditegaskan bahwa anggota yang melanggar akan menghadapi proses hukum yang tegas dan berpotensi
diberhentikan tidak hormat (PTDH).
“Diminta kepada para pimpinan Polsek dan satuan di lingkungan Polres Tebo untuk terus memantau serta mengawasi anggotanya, baik di dalam maupun luar kantor,” katanya.